Sabtu, 04 Juli 2015

MEA; Pengaruhnya Terhadap Informatika

MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).


Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020).


Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.

MEA menjadi tantangan serius bagi perusahaan dalam mengoptimalisasi teknologi informasi. Salah satu tantangan yang sudah menanti dalam MEA, yakni masuknya perusahaan teknologi dunia yang menyerang pasar di Indonesia. Untuk itu, perusahaan Indonesia harus mewaspadai.

Tantangan tersebut makin intens karena tidak sedikit perusahaan di Indonesia yang telah menyadari pentingnya inovasi dalam teknologi dan informasi. Tren inovasi perangkat mobile, jejaring sosial, analitik data, dan komputasi awan menjadi tantangan perusahaan dalam era MEA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar